Tuesday, 7 June 2011

RSBI, Prestasi Belum Tentu


JAKARTA (Pos Kota) – Meski memiliki sarana dan prasarana serta materi kurikulum yang lebih baik dibanding reguler, sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)
dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) tidak menjamin siswa memiliki prestasi lebih baik.
“Sekolah reguler, RSBI dan SBI merupakan pilihan. Sedangkan untuk prestasi, hal itu dikembalikan pada masing-masing siswa yang bersangkutan,” ujar Taufik Yudhi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, kemarin.
Lebih lanjut, Taufik mengakui adanya kesalahan penafsiran di orang tua siswa bahwa dengan menyekolahkan anaknya di sekolah RSBI dan SBI maka sang anak akan memiliki prestasi yang baik. Misalnya untuk lulusan tingkat SMA/SMK yang dapat langsung diterima di perguruan tinggi negeri. Oleh karena itu, Taufik berharap kepada orang tua siswa untuk tidak memaksakan sang anak untuk mengenyam pendidikan di kategori sekolah tersebut.
Menurut Taufik, pemberian status RSBI dan SBI dilakukan langsung oleh Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dimana setiap daerah diharuskan minimal terdapat satu sekolah yang berstatus SBI.
Saat ini, untuk tingkat SMA di DKI terdapat sediktinya 10 sekolah yang berstatus RSBI. Yakni SMA Negeri (SMAN) 3, SMAN 8, SMAN 13, SMAN 21, SMAN 28, SMAN 61, SMAN 68, SMAN 70, SMAN 78 dan SMAN 81.
Iman Satria, Anggota Komisi E DPRD DKI, mengaku tidak menampik jika banyak masyarakat berharap dengan dimasukkannya sang anak di RSBI oleh orang tua akan mampu meningkatkan prestasi. Sehingga tidak jarang orang tua rela mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah agar anaknya lolos di sekolah tersebut. “Disdik harus melakukan pengawasan, jangan sampai RSBI dan SBI dijadikan sarang untuk memeperoleh keuntungan oleh oknum,” ujar politisi Partai Gerindra ini.(guruh/B)

Sumber : Pos Kota, 8 Juni 2011